Setelah proses evaluasi terhadap kualitas pendidikan di perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah verifikasi. Verifikasi ini merupakan tahap penting dalam proses akreditasi perguruan tinggi, dimana BAN-PT akan memastikan kebenaran dan keabsahan data yang telah disampaikan oleh universitas.
Menurut Prof. Dr. Ir. Jamilus, verifikasi data merupakan langkah krusial dalam menjamin kualitas pendidikan di perguruan tinggi. “Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang disampaikan oleh universitas sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Hal ini penting agar masyarakat dan stakeholder terkait dapat memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi,” ujar Prof. Jamilus.
Verifikasi data yang dilakukan oleh BAN-PT mencakup berbagai aspek, mulai dari data akademik, sarana dan prasarana, hingga tenaga pengajar yang dimiliki oleh perguruan tinggi. “Setiap data yang disampaikan harus dapat diverifikasi secara akurat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perguruan tinggi telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam proses akreditasi,” tambah Prof. Jamilus.
Dalam proses verifikasi, BAN-PT juga akan melakukan kunjungan lapangan ke perguruan tinggi untuk memastikan kebenaran data yang telah disampaikan. “Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya di perguruan tinggi. Dengan demikian, BAN-PT dapat menilai dengan lebih akurat kualitas pendidikan yang diberikan oleh perguruan tinggi,” jelas Prof. Jamilus.
Verifikasi data yang dilakukan oleh BAN-PT merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap perguruan tinggi yang telah mengajukan permohonan akreditasi telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan bahwa kualitas pendidikan di perguruan tinggi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang optimal bagi mahasiswa dan masyarakat luas.