
Penetapan Status Akreditasi: Setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi, BAN-PT akan menetapkan status akreditasi bagi universitas. Status akreditasi ini dapat berupa akreditasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup), atau D (kurang).
Penetapan Status Akreditasi: Setelah melalui proses evaluasi dan verifikasi, BAN-PT akan menetapkan status akreditasi bagi universitas. Status akreditasi ini dapat berupa akreditasi A (sangat baik), B (baik), C (cukup), atau D (kurang). Menurut Prof. Dr. Arief Rahman, mantan Ketua BAN-PT, penetapan status akreditasi merupakan langkah penting dalam menjamin kualitas pendidikan di perguruan tinggi. “Dengan adanya…