Setelah persiapan dilakukan, universitas dapat mengajukan permohonan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses pengajuan ini meliputi pengumpulan dokumen-dokumen pendukung dan data-data yang dibutuhkan.
Menurut Prof. Dr. Ir. Sunaryo Kartadinata, M.Sc., Guru Besar Teknik Sipil Universitas Indonesia, pengajuan akreditasi merupakan langkah penting bagi sebuah universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Akreditasi adalah jaminan mutu yang diberikan oleh BAN-PT untuk menjamin bahwa proses pembelajaran dan penelitian di universitas tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata beliau.
Proses pengajuan akreditasi tidaklah mudah, universitas perlu mempersiapkan segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan teliti. Hal ini merupakan tahap awal dalam menghadapi proses akreditasi yang akan dilakukan oleh tim asesor BAN-PT.
Dalam pengajuan akreditasi, universitas perlu menyusun self-assessment report yang berisi evaluasi diri mengenai kualitas pendidikan yang diberikan. Dokumen ini akan menjadi dasar penilaian oleh tim asesor BAN-PT dalam menentukan apakah universitas layak untuk mendapatkan akreditasi atau tidak.
Menurut Dr. Ir. Hery Suliantoro, M.Eng., Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, pengajuan akreditasi juga membutuhkan kolaborasi antar fakultas dan lembaga di dalam universitas. “Kerjasama antar unit di universitas sangat penting dalam proses pengajuan akreditasi. Setiap fakultas harus saling mendukung dan bekerja sama dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Setelah dokumen-dokumen pendukung dan data-data yang dibutuhkan telah terkumpul dengan baik, universitas dapat mengajukan permohonan akreditasi ke BAN-PT. Proses ini akan diikuti dengan kunjungan asesor ke universitas untuk melakukan penilaian langsung terhadap kualitas pendidikan yang diberikan.
Dengan melakukan pengajuan akreditasi ke BAN-PT, universitas dapat menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan. Proses ini juga dapat menjadi pembuktian bagi masyarakat bahwa universitas tersebut telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Dengan demikian, pengajuan akreditasi merupakan langkah penting bagi universitas dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa. Universitas yang telah terakreditasi juga akan mendapatkan kepercayaan lebih dari masyarakat dan dunia industri.